Oleh: Dr. M. Agus Yusron, M.A.
Al-Qur’an merupakan kalam Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui perantara Malaikat Jibril As., sebagai pedoman dan petunjuk bagi seluruh umat manusia. Keberadaan Al-Qur’an kini tidak lagi menjadi bacaan umat Muslim saja, tetapi banyak non-Muslim yang membaca, meneliti, atau mendalami apa yang terdapat di dalamnya. Nasaruddin Umar mengatakan bahwa Al-Qur’an merupakan buku atau kitab yang paling sering keluar-masuk laboratorium di Amerika Serikat untuk dikaji dan diteliti.
Peran Al-Qur’an memang tidak pernah sirna, bahkan terus memancarkan cahaya kemukjizatannya di tengah perkembangan ilmu pengetahuan yang begitu pesat. Manusia akhir zaman (khususnya umat Muslim) menempatkan Al-Qur’an pada posisi utama, termulia, tertinggi, dan terdepan dalam mengarungi kehidupan dari masa ke masa, menjadikannya pegangan hidup dan penenang jiwa.
Pertanyaannya adalah, seberapa jauh pemahaman kita terhadap Al-Qur’an? Inilah yang akan penulis paparkan secara sederhana, agar dipahami dengan baik oleh siapapun yang membaca artikel ini.
Memahami Definisi Al-Qur’an
Terdapat banyak definisi tentang Al-Qur’an yang telah dikemukakan oleh para ulama atau cendekiawan, berdasarkan latarbelakang dan keahlian masing-masing. Berikut disajikan beberapa definisi tentang Al-Qur’an, baik secara etimologi (bahasa) maupun terminologi (istilah).
Al-Qur’an Menurut Etimologi
Al-Qur’an secara bahasa (etimologi) merupakan bentuk mashdar (infinitif) dari kata قَرَأَ – يَقْرَأُ – قِرَاءَةً – قُرْآنًا, yang berarti bacaan (تَلَا). Setimbang dengan bentuk kata fu’lan (فُعْلَان), termasuk fi’il mahmûz (kata kerja yang salah satu hurufnya berupa hamzah). Meskipun bentuknya mashdar (قُرْآن) yang berarti bacaan, tetapi maksudnya adalah maf’ul (مَقْرُوْء), berarti yang dibaca. Demikian pendapat Al-Lihyani. Pendapat serupa juga dikemukakan oleh az-Zajjâj, hanya saja maknanya adalah jama’a (جَمَعَ) yang berarti “mengumpulkan dan menghimpun”. Seperti ungkapan قَرَأْتُ الْمَاءَ فِى الْحَوْضِ, yang berarti “Saya mengumpulkan air di dalam kolam”.
Ar-Raghib al-Ashfahani mengambil kedua pendapat di atas, di mana kata qara`a (قَرَأَ) dapat berarti menghimpun, mengumpulkan, dan membaca. Karena aktivitas membaca masih termasuk dalam batas arti menghimpun. Dalam membaca, kita harus menghimpun huruf-huruf dan kata-kata, sehingga menjadi kalimat yang rapi dan dapat dipahami. Huruf alif (ا) dan nun (ن) pada kata Al-Qur’an (القرآن) mengandung makna kesempurnaan, sehingga Al-Qur’an berarti bacaan yang sempurna.
Pendapat berbeda dikemukakan oleh beberapa ulama; seperti Al-Farra`, Al-Asy’ari, dan ulama lainnya, bahwa kata Al-Qur’an berasal dari kata qarina (قَرِنَ) dalam bentuk madhi (kata kerja lampau), qarînah (قَرِيْنَة) dalam bentuk mufrad (tunggal), dan qarâin (قَرَائِن) dalam bentuk jamak, yang berarti kaitan, menghimpun, dan mengumpulkan (ضَمَّ). Dinamakan demikian karena ayat-ayat dalam Al-Qur’an memiliki hubungan erat satu dengan lainnya, dan di dalam Al-Qur’an sendiri terhimpun ayat-ayat dan surah-surah.
Sedangkan asy-Syafi’i berpendapat bahwa Al-Qur’an merupakan nama kitab yang khusus diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., sebagaimana Taurat dan Injil. Al-Qur’an termasuk isim jâmid (kata benda yang tidak diambil dari kata lain), bukan isim musytâq (kata benda yang memiliki asal, seperti qarina atau qara`a) apalagi fi’il mahmûz, karena apabila Al-Qur’an berasal dari kata qara`a misalnya, maka semua yang bisa dibaca dinamai Al-Qur’an.
Dari beberapa pendapat tersebut, penulis menyimpulkan bahwa secara etimologis, Al-Qur’an merupakan nama kitab suci yang khusus diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., sebagai bacaan yang menghimpun ayat-ayat atau surah-surah, yang di dalamnya mengandung intisari kitab-kitab terdahulu dan segala ilmu pengetahuan.
Al-Qur’an Menurut Terminologi
Secara istilah (terminologi), ulama memberikan definisi beragam tentang Al-Qur’an, sesuai bidang keilmuan masing-masing. Disini akan dipaparkan beberapa definisi yang dikemukakan oleh pakar Ulumul Qur’an.
Az-Zarqani menyebut Al-Qur’an sebagai:
الْكَلَامُ الْمُعْجِزُ الْمُنَزَّلُ عَلَى النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، الْمَكْتُوْبُ فِى الْمَصَاحِفِ، الْمَنْقُوْلُ بِالتَّوَاتِرِ، الْمُتَعَبُّدُ بِتِلَاوَتِهِ.
Kalam yang sebagai mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Saw., tertulis dalam mushaf, diriwayatkan secara mutawatir, dan bernilai ibadah dalam membacanya.
Abu Syuhbah mendefinisikan Al-Qur’an dengan lebih rinci, yaitu:
الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ هُوَ كِتَابُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ الْمُنَزَّلُ عَلَى خَاتِمِ أَنْبِيَائِهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلَفْظِهِ وَمَعْنَاهُ، الْمَنْقُوْلُ بِالتَّوَاتِرِ الْمُفِيْدُ لِلْقَطْعِ وَالْيَقِيْنِ الْمَكْتُوْبُ فِى الْمَصَاحِفِ مِنْ أَوَّلِ سُوْرَةِ الْفَاتِحَةِ إِلَى آخِرِ سُوْرَةِ النَّاسِ.
Al-Qur’an al-Karim adalah kitabullah azza wa jalla yang diturunkan kepada penutup para nabi, yaitu Muhammad Saw. dengan lafazh dan maknanya (dari Allah), diriwayatkan secara mutawatir, memberikan faidah (kekuatan hukum) secara qath’i dan pasti, tertulis dalam mushaf mulai dari surat Al-Fatihah sampai surat An-Nas.
M. Quraish Shihab merangkum beberapa definisi di atas tentang Al-Qur’an dengan mengatakan:
Al-Qur’an merupakan kalamullah yang menjadi mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. dengan lafazh dan maknanya, dengan perantara Malaikat Jibril As., tertulis di dalam mushaf yang disampaikan secara mutawatir, dimulai dengan QS. Al-Fatihah dan diakhiri dengan QS. An-Nas.
Dari beberapa definisi di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa kalamullah yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad Saw. bukanlah Al-Qur’an. Begitu juga apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. secara langsung, tanpa melalui perantara Malaikat Jibril As., atau hanya maknanya saja tanpa lafazh, seperti hadis-hadis, bukan termasuk Al-Qur’an.
Selanjutnya yang menjadi ciri khas Al-Qur’an berdasarkan definisi-definisi di atas adalah terjaga dengan hafalan dan tulisan sejak masa Nabi, kemudian dibukukan dalam mushaf pada masa sahabat. Termasuk juga periwayatannya secara mutawatir, sehingga mustahil Al-Qur’an berubah apalagi berdusta, sifat ilmu yang dibawa juga qath’i (pasti). Itulah yang membedakan Al-Qur’an dengan kitab-kitab samawi sebelumnya, terjaga melalui hafalan dan tulisan secara mutawatir.
Kemudian posisinya sebagai mukjizat terbesar Nabi Muhammad Saw. adalah hal terpenting dan terbesar dari keberadaan Al-Qur’an, karena mampu melemahkan para penantangnya, walaupun hanya dengan satu surah terpendek. Kemukjizatan Al-Qur’an abadi sampai hari kiamat, bisa dirasakan dan disaksikan oleh umat akhir zaman. Terakhir, membaca Al-Qur’an mendapatkan pahala bagi orang mukmin, walaupun saat membacanya tidak dengan niat tilawah (membaca). Inilah yang membedakan antara Al-Qur’an dengan hadis Qudsi, apalagi dengan bacaan-bacaan lainnya. Banyak keterangan dari hadis-hadis shahih tentang keutamaan membaca Al-Qur’an.
Nama-nama dan Sifat Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan nama terpopuler dari kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Terdapat beberapa nama lain yang tersebut di dalam Al-Qur’an itu sendiri, sesuai dengan fungsi, sifat, tujuan, keutamaan, ataupun kekhususannya. Umumnya dalam ulumul Qur’an, ulama membaginya menjadi dua pemaparan, yaitu nama dan sifat Al-Qur’an, meskipun di dalamnya tentu otomatis mengandung tujuan ataupun fungsi lainnya.
Nama Lain Al-Qur’an
Berikut nama-nama lain dari Al-Qur’an yang cukup populer dan disepakati penamaannya oleh ulama. 1). Al-Kitab (الْكِتَابُ). Terdapat dalam beberapa ayat, seperti dalam QS. Al-Baqarah/2: 2, QS. Az-Zukhruf/43: 2, atau QS. Al-Jâtsiyah/45: 2. 2). Al-Furqon (الْفُرْقَانُ). Misalkan terdapat dalam QS. Al-Furqan/25: 1 atau QS. Ali Imran/3: 4. 3). At-Tanzîl (التَّنْزِيْلُ). Terdapat dalam QS. Asy-Syu’ara/26:192. 4). Adz-Dzikr (الذِّكْرُ). Terdapat dalam QS. Al-Hijr/15: 9 atau QS. Az-Zukhruf/43: 44. 5).
Sifat-sifat Al-Qur’an
Allah Swt. memberikan banyak sifat untuk Al-Qur’an, di mana setiap sifat tersebut menunjukkan salah satu makna dari makna-makna Al-Qur’an. Berikut beberapa sifat Al-Qur’an yang dimaksud. 1). Busyra (بشرى). Terdapat dalam QS. Al-Baqarah/2: 97. 2). Mubarak (مبارك). Terdapat dalam QS. Al-An’am/6: 92. 3). Majîd (مجيد). Terdapat dalam QS. Al-Buruj/85: 21. 4). Mubîn (مبين). Terdapat dalam QS. Al-Hijr/15: 1 atau QS. An-Naml/27: 1. 5). Basyîr wa Nadzîr (بشير و نذير). Terdapat dalam QS. Fushshilat/41: 4. 6). Hakim (حكيم). Terdapat dalam QS. Yasin/36: 2. 7). Al-Ali (العلي). Terdapat dalam QS. Az-Zukhruf/43: 4. 8). Al-Azîz (العزيز). Terdapat dalam QS. Fushshilat/41: 41. 9). Al-Arabiy (العربي). Terdapat dalam QS. Thaha/20: 113. 10). Nur (النور). Terdapat dalam QS. An-Nisa`/4: 174. 11). Mau’izhah (موعظة), Syifa` (شفاء), Huda (هدى), Rahmat (رحمة). Terdapat dalam QS. Yunus/10: 57. 12). Al-Haq (الحق). Terdapat dalam QS. Ali Imran/3: 62. 13). Rûh (الروح). Terdapat dalam QS. Asy-Syura/42: 52. 14). Balâgh (بلاغ). Terdapat dalam QS. Ibrahim/14: 52. 15). Al-Ilmi (العلم). Terdapat dalam QS. Ali Imran/3: 61. Dan masih banyak lagi nama atau sifat lainnya.
Kandungan Al-Qur’an
Ulama menjelaskan tentang kandungan Al-Qur’an dengan banyak ragam pendapat. Misalkan Ibnu Arabi menyebut isi kandungan Al-Qur’an sebanyak 77.450, yang terhimpun dalam tiga induk ilmu dalam Al-Qur’an, yaitu tauhid, tadzkîr (peringatan), dan ahkâm (ketentuan-ketentuan Allah). Sedangkan Ibnu Jarir at-Thabari juga berpendapat ada tiga, yaitu tauhid, akhbâr (berita-berita), dan diyânât (ajaran-ajaran agama).
Al-Qasim dalam kitabnya Mahâsin at-Ta`wil menulis sembilan isi kandungan Al-Qur’an, yang dirangkum dalam bait syair berikut:
أَلَا إِنَّمَا الْقُرْآنُ تِسْعَةُ أَحْرُفٍ # سَأُنْبِيْكَهَا فِى بَيْتِ شِعْرٍ بِلَا مَلَلٍ
حَلَالٌ حَرَامٌ مُحْكَمٌ مُتَشَابِهٌ # بَشِيْرٌ نَذِيْرٌ قِصَّةٌ عِظَّةٌ مَثَلٌ
Ketahuilah, bahwa Al-Qur’an itu terdiri dari sembilan masalah, akan aku ceritakan kepadamu dalam bait syair tanpa rasa bosan. Yaitu halal, haram, muhkam, mutasyabih, basyir, nadzir, kisah, nasihat, dan perumpamaan.
M. Quraish Shihab menulis kandungan Al-Qur’an secara umum meliputi tiga hal pokok, yaitu prinsip-prinsip akidah, seperti beriman kepada Allah dan rasul-Nya.; prinsip-prinsip ibadah, seperti shalat dan puasa.; dan prinsip-prinsip syariat, seperti perkawinan dan kewarisan.
Pendapat paling umum yang banyak dinukil dan dicantumkan oleh para ulama adalah kandungan Al-Qur’an termaktub dalam surah Al-Fatihah yang dikenal dengan nama ummul kitab (induk kitab). Yaitu meliputi tauhid, janji dan ancaman (al-wa’d wa al-wa’id), ibadah yang menghidupkan tauhid, penjelasan tentang jalan kebahagiaan di dunia dan akhirat serta bagaimana cara mencapainya, dan pemberitahuan tentang kisah umat terdahulu.
Tema tauhid, terdapat pada QS. Al-Fatihah ayat kedua dan kelima. Ayat kedua penjelasannya tentang pernyataan manusia bahwa hanya Allah yang berhak menerima pujian. Sedangkan ayat kelima, pengakuan manusia bahwa hanya Allah yang patut disembah dan dimintai pertolongan.
Janji dan ancaman tergambar pada ayat keempat, yaitu pada Hari Pembalasan, manusia akan memperoleh balasan dari apa yang telah dilakukan selama di dunia. Jika baik, maka balasannya surga, apabila tidak baik, maka tempatnya di neraka.
Tema Ibadah, terdapat pada ayat kelima dan keenam. Ayat kelima penekanannya pada hanya Allah yang harus disembah. Sedangkan ayat keenam terkait jalan yang lurus, yaitu dengan menaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Jalan untuk mendapatkan kebahagiaan, tergambar pada ayat keenam. Meminta petunjuk jalan yang diridhai Allah sama halnya dengan meminta kebahagiaan di dunia dan akhirat, karena dengan ridha Allah lah kebahagiaan itu bisa terwujud.
Kisah umat terdahulu, tergambar pada ayat ketujuh, dimana ada tiga golongan besar, yaitu orang yang diberikan nikmat oleh Allah Swt., orang yang dimurkai, dan orang yang sesat.
Ayat pertama dan ketiga oleh sebagian ulama dimasukkan juga pada ranah tauhid, karena menyangkut dengan al-Asma` al-Husna (nama-nama yang indah), menggambarkan wujud dan sifat Allah yang dominan.
Perbedaan Al-Qur’an dan Hadis
Selain Al-Qur’an, terdapat juga Hadis yang bersumber dari wahyu, meskipun sebagian Hadis tidak terjaga secara mutawatir sebagaimana Al-Qur’an. Kemudian, untuk mengetahui apa perbedaan Al-Qur’an dan Hadis, perlu penjelasan tentang Hadis terlebih dahulu, karena Al-Qur’an telah dibahas secara detail sebelumnya.
Hadis, jika ditinjau dari segi sumbernya, maka dapat dibagi menjadi dua, yaitu Hadis Nabawi (Hadis Nabi) dan Hadis Qudsi (Hadis Rabbani).
Hadis Nabawi
Secara etimologi, hadîs berarti baru, lawan dari kata qadîm (lama), atau bisa juga berarti akhbâr (berita). Sedangkan secara terminologi, hadis didefinisikan sebagai:
ما نُسِبَ اِلَى النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ أَوْ تَقْرِيْرٍ أَوْ صِفَةِ خَلْقِيَةٍ أَوْ خُلُقِيَّةٍ
Apapun yang disandarkan (dinisbatkan) kepada Nabi Saw., baik dari perkataan, perbuatan, ketetapan, ataupun sifat fisik dan akhlaknya.
Hadis Qudsi
Secara etimologi, al-quds artinya suci, dinisbatkan ke Dzat yang suci. Dengan demikian, hadis qudsi artinya hadis yang disandarkan kepada Allah Swt. yang Mahasuci.
Adapun secara terminologi, hadis qudsi didefinisikan sebagai:
كُلُّ حَدِيْثٍ يُضِيْفُ فِيْهِ الرَّسُوْلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلًا اِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Setiap hadis yang disandarkan oleh Rasulullah Saw. perkataannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Perbedaan antara Hadis Nabawi dan Hadis Qudsi
Berdasarkan definisi masing-masing di atas, maka secara umum dapat dibedakan antara Hadis nabawi dan Hadis qudsi, sebagai berikut:
Hadis nabawi disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw., dan diriwayatkan langsung oleh beliau. Sedangkan Hadis qudsi disandarkan kepada Allah Swt., dan Nabi Muhammad Saw. sebagai periwayatnya.
Hadis nabawi tidak semuanya termasuk kalamullah, karena ada yang sifatnya taufiqi ijtihadi, yaitu hasil pemikiran, istinbath, atau ijtihad Nabi Muhammad Saw.; di mana kalau benar, maka wahyu turun untuk membenarkannya, sedangkan kalau salah, wahyu turun untuk meluruskannya. Sedangkan Hadis qudsi semua maknanya dari Allah Swt., lafazhnya dari Nabi Muhammad Saw.
Hadis nabawi lebih luas cakupannya daripada Hadis qudsi, di mana Hadis nabawi mencakup ucapan, perbuatan, ketetapan, dan sifat Nabi Muhammad Saw. Sedangkan Hadis qudsi sangat terbatas pada apa yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad Saw.
Perbedaan antara Al-Qur’an dan Hadis Qudsi
Setelah menjelaskan tentang Hadis nabawi dan Hadis qudsi, lengkap dengan perbedaannya, selanjutnya akan dipaparkan perbedaan antara Al-Qur’an dan Hadis qudsi. Berikut beberapa poin perbedaannya:
Al-Qur’an semuanya dari Allah, baik lafazh ataupun maknanya. Sedangkan Hadis qudsi hanya maknanya saja dari Allah, sementara lafazhnya dari Rasulullah Saw. Membaca Al-Qur’an termasuk ibadah, mendapatkan pahala kebaikan berlipat ganda. Sedangkan Hadis qudsi membacanya bukanlah ibadah. Periwayatan Al-Qur’an harus mutawatir, sehingga terjaga dari perubahan, dan sifatnya absolut (qath’iyyuts tsubût). Sedangkan Hadis qudsi tidak harus mutawatir, sebagian besar statusnya Hadis Ahâd, sehingga sifatnya relatif (zhanniyyuts tsubût).
Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar Nabi Muhammad Saw., kehadirannya menantang seluruh manusia untuk membuat yang semisal dengannya. Sehingga Al-Qur’an tidak boleh diriwayatkan atau dibaca secara maknanya saja, harus dengan lafazh dan maknanya. Sedangkan Hadis qudsi bukan mukjizat, bisa saja diriwayatkan secara makna. Al-Qur’an wajib dibaca di dalam shalat (QS. Al-Fatihah-jumhur ulama fikih), surah lainnya dihukumi Sunnah. Sedangkan Hadis qudsi tidak bisa menggantikan posisi Al-Qur’an di dalam shalat, karena shalat tidak sah apabila membaca Hadis qudsi.
Dengan demikian, keberadaan Al-Qur’an sebagai Kalamullah memiliki keistimewaan lebih tinggi daripada kitab-kitab sebelumnya, termasuk Hadis nabawi dan Hadis qudsi. Keterjagaannya secara lisan dan tulisan, baik oleh Allah Swt. ataupun para penghafal Al-Qur’an (huffâzh), menjadikan Al-Qur’an pedoman terbaik bagi manusia hingga akhir zaman.[]
Ed. MAY