Oleh: Dr. M. Agus Yusron, M.A.
Ayat-ayat Al-Qur’an, apabila dilihat dari sebab turunnya dapat dikelompokkan pada dua bagian. Pertama, ayat atau surah yang diturunkan tanpa dikaitkan dengan suatu sebab yang menyertainya. Kedua, ayat atau surah yang diturunkan karena adanya sebab yang melatarbelakanginya. Adakalanya sebagai respons atas persoalan yang sedang terjadi atau sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan. Bagian kedua ini tidak banyak jumlah ayatnya, tetapi mempunyai pembahasan khusus dalam Ulumul Qur’an.
Mengetahui asbabun nuzul memungkinkan penemuan nilai-nilai dan makna substansial dari suatu ayat, yakni sesuatu yang disebabkan olehnya diturunkan suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung peristiwa, atau menerangkan hukumnya pada saat terjadinya peristiwa itu. Oleh karena itu, seseorang bisa salah menangkap pesan-pesan Al-Qur’an jika hanya memahami dari bahasanya saja secara tekstual tanpa memahami konteksnya (hal-hal atau keadaan yang melatarbelakanginya).
Definisi Asbabun Nuzul
Secara bahasa, asbab (أسباب) merupakan bentuk jamak dari kata sabab (سبب) yang berarti sebab, alasan, latar belakang, dan motif. Jadi, asbab adalah sebab, alasan, latar belakang, dan motif turunnya Al-Qur’an. Sedangkan kata an-Nuzul (النزول) mengandung pengertian yaitu berpindahnya sesuatu dari tempat yang tinggi menuju tempat yang rendah. Penggunaan kata al-inzal atau tanzil untuk mengungkapkan turun dan diturunkannya ayat-ayat Al-Qur’an.
Adapun secara Istilah, asbabun nuzul sebagaimana diungkapkan oleh beberapa ulama di bawah ini, di antaranya sebagai berikut:
Menurut Subhi Shalih:
مَا نَزَلَتْ الْأَيَّةُ أَوْ الْأَيَّاتُ بِسَبَبِهِ مُتَضَمِّنَةً لَهُ أَوْ مُجِيبَةٌ عَنْهُ أَوْ مُبَيِّنَةٌ لِحُكْمِهِ زَمَنَ وُقُوعِهِ
“Asbabun Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya sebuah ayat atau beberapa ayat, atau sebagai suatu jawaban atas suatu pertanyaan, atau sebagai penjelasan terhadap hukumnya pada waktu terjadinya peristiwa.”
Sedangkan menurut Muhammad Ali ash-Shabuni:
قَدْ تَحْصُلُ وَاقِعَةٌ أَوْ تَحْدُثُ حَادِثَةٌ فَتَنْزِلُ ايةً أَوْ ايَاتٌ كَرِيمَةٌ فِى شَأْنِ تِلْكَ وَاقِعَةُ أَوَالْحَادِثَةِ, فَهَذَا مَا يُسَمَّى بِسَبَبِ النُّزُولِ, وَقَدْ يُعْرَضُ سُؤَالٌ عَلَى النَّبِيِّ بِقَصْدِ مَعْرِفَةِ الْحُكْمِ الشَّرْعِيِّ فِيهِ أَوْ الِاسْتِفْسَارِ عَنْ أَمْرٍ مِنْ أُمُورِ الدِّينِ فَتَنزَّلُ بَعْضَ الْاَيَات ِالْكَرِيْمَةِ فَهَذَ أَيْضًا مَايُسَمَّى بِسَبَبِ النُّزُوْلِ
“Asbabun Nuzul adakalanya merupakan peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa, dan adakalanya kejadian tersebut, berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi saw. atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.”
Berdasarkan definisi di atas, terdapat beberapa unsur penting yang harus diketahui perihal asbabun nuzul, yaitu adanya satu atau beberapa kasus yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat, di mana ayat tersebut dimaksudkan untuk memberikan penjelasan terhadap kasus tersebut. Dengan demikian, terdapat unsur-unsur yang tidak dapat diabaikan dalam menganalisa asbabun nuzul, yaitu adanya suatu kasus atau peritiwa, adanya pelaku peristiwa, adanya tempat peristiwa, dan adanya waktu peristiwa. Kualitas peristiwa, pelaku, tempat, dan waktu perlu diidentifikasi dengan cermat guna menerapkan ayat-ayat itu pada kasus lain dan di tempat dan waktu yang berbeda.
Contoh ayat yang turun untuk merespons kejadian yang terjadi saat itu di antaranya adalah tatkala Rasulullah saw. menerima ayat ke-214 dari Surah asy-Syu’ara:
وَأَنذِرۡ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.”
Melalui ayat di atas, Allah memerintahkan Nabi Muhammad agar menyampaikan agama kepada para kerabatnya, dan menyampaikan janji dan ancaman Allah terhadap orang-orang yang mengingkari dan menyekutukan-Nya. Tatkala ayat ini turun, Rasulullah lalu memanggil orang-orang Quraisy untuk berkumpul di Bukit safa. Di antara mereka adalah pamannya Nabi sendiri yaitu Abu Lahab. Saat Nabi menyampaikan kepada mereka bahwa ia di utus sebagai pemberi peringatan tentang adanya siksa yang pedih bagi yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Mendengar hal itu, Abu Lahab berkata, “Celaka engkau wahai Muhammad, apakah untuk urusan ini kamu mengumpulkan kami!” Merespon kejadian tersebut, Allah Swt menurunkan Surah al-Lahab sebagai ancaman bagi Abu Lahab bahwa ia yang akan mengalami kecelakaan.
Adapun ayat yang turun sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan kepada Nabi Muhammad saw. adalah ayat tentang Ruh. Orang-orang Yahudi bertanya kepada Nabi Muhammad tentang ruh. Kemudian Allah menurunkan Surah al-Isra ayat ke-85 dan memerintahkan Nabi untuk menjawab pertanyaan itu dengan mengatakan bahwa masalah ruh adalah urusan Allah, hanya Dialah yang mengetahui segala sesuatu, dan Dia sendirilah yang menciptakannya.
Sementara ayat yang turun sebagai respons atas pengaduan yang disampaikan kepada Nabi di antaranya adalah ayat tentang zihar (Zihar adalah ucapan suami kepada istrinya, “Anti ‘alayya ka dahri ummi” (Engkau menurutku haram aku campuri, seperti aku haram mencampuri ibuku).”
Pada suatu saat Khaulah binti Sa’labah mengadu kepada Nabi mengenai suaminya, Aus bin Shamit. Khaulah berkata, ‘Wahai Rasulullah, ia telah menghabiskan masa muda saya dan saya telah melahirkan banyak anak untuknya. Akan tetapi, ketika saya telah beranjak tua dan tidak bisa melahirkan lagi maka ia men-zhihar saya. Ya Allah, saya mengadukan kepedihan hati ini kepada engkau.’ Tidak berselang lama, malaikat Jibril turun membawa Surah al-Mujadilah Ayat 1.
قَدۡ سَمِعَ ٱللَّهُ قَوۡلَ ٱلَّتِي تُجَٰدِلُكَ فِي زَوۡجِهَا وَتَشۡتَكِيٓ إِلَى ٱللَّهِ وَٱللَّهُ يَسۡمَعُ تَحَاوُرَكُمَآۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعُۢ بَصِيرٌ
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jarak waktu antara peristiwa yang mendahului ayat yang turun, yaitu sebagai berikut:
Pertama, Sebagian ulama menyatakan bahwa antara peristiwa dengan ayat yang turun dapat saja berjarak waktu cukup lama. Pendapat ini antara lain dianut oleh al-Wahidi. Misalnya, peristiwa yang melatar belakangi diturunkannya Surah al-Fil adalah terjadinya penyerangan pasukan bergajah yang dipimpin oleh Abrahah untuk menghancurkan Ka’bah. Berdasarkan sejarah, penyerangan tersebut terjadi saat kelahiran Nabi, sedangkan ayatnya turun saat Nabi menerima nubuwah dan kerasulan. Jadi, jarak waktu antara peristiwa penyerangan Ka’bah dan turunnya ayat Surah al-Fil sekitar 40 tahun.
Kedua, Sebagian ulama lainnya menyatakan bahwa jarak waktu antara peristiwa dengan ayat yang turun tidak boleh dijeda oleh waktu yang lama. Suatu ayat yang menjelaskan peristiwa masa lalu seperti penyerangan terhadap Ka’bah oleh pasukan bergajah tidak dapat disebut sebagai asbabun nuzul dari Surah al-Fil. Begitu juga dengan suatu ayat yang menjelaskan tentang peristiwa yang akan datang seperti kemenangan bangsa Romawi atas Persia. Sebagaimana dalam Surah ar-Rum ayat 2-3 di bawah ini:
غُلِبَتِ ٱلرُّومُ
“Telah dikalahkan bangsa Rumawi”
فِيٓ أَدۡنَى ٱلۡأَرۡضِ وَهُم مِّنۢ بَعۡدِ غَلَبِهِمۡ سَيَغۡلِبُونَ
Di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang
Dalam dua keadaan di atas, peristiwa atau berita masa lalu dan informasi yang akan datang yang disampaikan Al-Qur’an tidak dapat disebut sebagai asbabun nuzul. Oleh karena itu, As-Suyuti mengkritik apa yang disampaikan al-Wahidi di atas yang menyatakan bahwa asbabun nuzul dari Surah al-Fil adalah penyerangan pasukan bergajah terhadap Ka’bah.
M. Quraish Shihab menyatakan bahwa asbabun nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat, di mana ayat tersebut menjelaskan pandangan Al-Qur’an tentang suatu peristiwa atau mengomentarinya. Asbabun nuzul juga dapat berupa peristiwa-peristiwa yang terjadi sesudah turunnya suatu ayat, di mana peristiwa tersebut dicakup pengertiannya atau dijelaskan hukumnya oleh ayat.
Jadi, bentuk peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Qur’an sangat beragam, di antaranya berupa konflik sosial seperti ketegangan yang terjadi antara suku Aus dan Khazraj, kesalahan besar seperti kasus salah seorang sahabat yang mengimami salat dalam keadaan mabuk, dan berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi. []
Editor: MAY